Selasa, 03 Mei 2011

ADAPTASI PRILAKU MANUSIA TERHADAP LINGKUNGAN RUMAH SUSUN

Masyarakat Indonesia telah terbiasa dengan perumahan yang menapak di tanah atau yang sering kita sebut dengan istilah landed house. Segala macam budaya, kebiasaan, maupun adat istiadat yang berkaitan dengan tipologi perumahan landed house ini telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Indonesia sehari-hari. Dengan hamparan tanah yang luas sangat memungkinkan untuk membangun perumahan tipe tersebut, rumah-rumah tradisional maupun modern pada waktu itu dibangun secara horizontal membentuk suatu daerah, linkungan tertentu, maupun yang akhirnya menjadi sebuah desa dan ini terjadi dalam kurun waktu yang panjang. Tentu seiring dengan berjalannya waktu manusia selalu melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungannya terutama lingkungan tempat mereka bermukim, dan kebiasaan yang telah menjadi budaya atau adat istiadat telah terbentuk sedemikian rupa guna menjalankan kehidupannya berhubungan dengan lingkungan perumahan yang terjadi.

Dewasa ini faktanya bahwa wilayah Indonesia terutama di kota-kota besar mulai kehabisan lahan untuk permukiman. Semakin langkanya dan semakin mahalnya harga lahan di kota-kota besar memicu para pengembang di sektor permukiman membangun sebuah hunian vertikal dengan tipologi bangunan yang sudah baku. Maka muncullah suatu tipologi bangunan yang disebut dengan rumah susun, unit-unit satuan rumah susun yang sedianya dibangun secara horizontal kini seolah-olah ditumpuk-tumpuk menjadi satu bangunan tinggi yang utuh. Penyatuan unit-unit rumah ini juga berarti menyatukan budaya atau adat istiadat yang menjadi kebiasaan penghuni rumah itu sendiri. Sayangnya pihak pengembang kurang tanggap dengan hal prilaku manusia terhadap lingkungan perumahannya. Aktifitas-aktifitas pada perumahan landed house tentu berbeda dengan aktifitas perumahan vertikal. Tentu hal ini berkaitan dengan tradisi berarsitektur di Indonesia. Banyak perencana bangunan mengutamakan praktek terlebih dahulu dan kemudian baru disesuaikan dengan teori yang ada dan atau sebaliknya mengutamakan teori yang ada kemudian praktek. Pembangunan rumah susun dewasa ini banyak dibangun dengan teori-teori hunian vertikal yang ada dengan tipologinya yang sudah pasti, sehingga kita banyak menemukan hunian-hunian vertikal yang sama satu dengan yang lainnya. Selama ini pembangunan rumah susun hanya terkonsentrasi pada kebutuhan ruang bagi penghuni saja, tetapi aspek prilaku atau aktifitas yang terjadi justru kurang diperhatikan. Hasilnya banyak ruang-ruang fungsi pada rumah susun yang digunakan tidak sebagaimana mestinya, hal ini semakin menguatkan penyangkalan terhadap teori arsitektur modern yang mengatakan bahwa bentuk mengikuti fungsinya ( form follows function ), tetapi saat ini yang terjadi adalah bentuk memicu fungsi tertentu. Oleh karena itu, proses adaptasi disini menjadi penting bagi masyarakat yang terbiasa menjalankan aktifitas di lingkungan perumahan landed house untuk hidup dilingkungan perumahan yang baru yakni hunian vertikal rumah susun.

Jean Piaget dalam teori perkembangan kognitifnya menerangkan bahwa adaptasi biologi terhadap lingkungan merupakan bagian dari intelegensi seseorang. Ada tiga aspek intelegensi yang dikemukakan oleh Piaget yaitu aspek struktur, struktur & organisasi terdapat di lingkungan, tapi pikiran manusia lebih dari meniru struktur realita eksternal secara pasif. Interaksi pikiran manusia dengan dunia luar, mencocokkan dunia ke dalam “mental framework”-nya sendiri. Struktur kognitif merupakan mental framework yg dibangun seseorang dengan mengambil informasi dari lingkungan & menginterpretasikannya, mereorganisasikannya serta mentransformasikannya (Flavell, Miller & Miller, 1993). Aspek isi, yaitu pola tingkah laku spesifik tatkala individu menghadapi sesuatu masalah. Piaget melihat “isi” kurang penting dibanding dengan struktur & fungsinya, bila isi adalah “apa” dari inteligensi, sedangkan “bagaimana” & “mengapa” ditentukan oleh kognitif atau intelektual. Yang ketiga ialah aspek fungsi, yaitu suatu proses dimana struktur kognitif dibangun. Semua organisme hidup yg berinteraksi dengan lingkungan mempunyai fungsi melalui proses organisasi & adaptasi. Adaptasi terhadap lingkungan terjadi dalam dua cara yakni asimilasi dan akomodasi. Asimilasi mengambil sesuatu dari dunia luar & mencocokkannya ke dalam struktur yg sudah ada, dapat dikatakan bahwa asimilasi merupakan proses penyesuaian lingkungan yang sudah ada dan mencocokannya kepada manusia itu sendiri. Sedangkan akomodasi, organisme memodifikasi dirinya sehingga menjadi lebih menyukai lingkungannya. Ketika seseorang mengakomodasi sesuatu, mereka mengubah diri mereka sendiri untuk memenuhi kebutuhan eksternal. Jadi dapat dikatakan bahwa proses akomodasi merupakan proses penyesuaian diri manusia itu sendiri kepada lingkungannya. Proses adaptasi dengan cara asimilasi dan akomodasi ini yang terjadi pada lingkungan rumah susun. Manusia melakukan penyesuaian diri terhadap lingkungan rumah susun yang merupakan lingkungan baru dengan ruang-ruang dan bentuk tersendiri untuk mencapai keseimbangan ( equilibrium ) antara struktur kognisinya dengan pengalamannya di lingkungan.

Dalam Undang-undang tahun 1985 no.16 pasal 1 ayat 1 tentang rumah susun, dijelaskan disana pengertian rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Bagian bersama memiliki pengertian bagian rumah susun yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama, contohnya ruang koridor, ruang tangga, dsb. Benda bersama memiliki pengertian benda yang bukan merupakan bagian rumah susun tetapi yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama, contoh prasarana dan fasilitas lingkungan. Tanah bersama memiliki pengertian sebidang tanah yang digunakan atas dasar hak bersama secara tidak terpisah yang diatasnya berdiri rumah susun dan ditetapkan batasnya dalam persyaratan ijin bangunan, contoh ruang terbuka berupa taman bermain, lahan parkir kendaraan, dll.

Adaptasi prilaku manusia terhadap pola permukiman horizontal ( landed house ) menuju pola perumahan vertikal mempengaruhi kondisi sosial psikologis dan prilaku penghuninya. Hal ini tercermin pada fenomena prilaku penghuni rumah susun tersebut. Penghuni rumah susun cenderung bergerak secara horizontal terutama dalam bersosialisai dengan tetangganya. Hal ini menjadikan penghuni hanya aktif mengenal dan berhubungan dengan penghuni satu lantai itu sendiri, kerap terjadi ekslusifitas penghuni antar lantai. Selain itu fasilitas ruang publik pada setiap lantai mendorong penghuni untuk memanfaatkan kepemilikan pribadi. Hal ini sering sekali terjadi pada kebanyakan penghuni-penghuni di rumah susun yaitu mengintervensi zona publik untuk kepentingan pribadi, disini issue abadi arsitektur yakni issue publik-privat muncul. Sedangkan pada fasilitas publik di lantai dasar ( ruang-ruang komunal ) kurang optimal, menjadikan daerah ini menjadi sepi dari aktifitas sosial dan mendorong tumbuhnya prilaku yang kurang baik seperti tindak kejahatan dan sebagainya.

Tinggal di rumah susun merupakan budaya yang relatif baru bagi masyarakat Indonesia, sehingga seringkali kegiatan sehari-hari yang biasa dilakukan pada lingkungan perumahan horizontal ( landed house ) terbawa ke lingkungan perumahan yang baru yakni perumahan vertikal rumah susun. Berbicara dan menggunakan perangkat audio yang terlalu keras menggangu tetangga kamar maupun penghuni secara keseluruhan. Hal ini merupakan kebiasaan penghuni yang terbawa ke dalam lingkungan tersebut. Deretan unit-unit satuan rumah susun yang berdekatan tidak memberikan keleluasaan bagi masing-masing penghuninya dalam berbicara maupun untuk sekadar memuaskan kebutuhan batinnya dengan mendengarkan musik dalam volume suara yang keras. Disini penghuni dituntut untuk menyesuaikan dirinya agar tidak saling mengganggu tetangganya.

Mengutamakan kepentingan individu dalam menggunakan fasilitas umum seperti, tangga, selasar depan kamar atau unit rumah yang juga berfungsi sebagai akses bagi tetangga, dapur dan kamar mandi umum yang merupakan milik bersama, tempat bermain umum bagi anak-anak, parkir dan fasilitas umum lainnya.



Koridor yang merupakan bagian bersama sering menjadi tempat untuk melakukan kegiatan pribadi bagi penghuni. Koridor kerap kali menjadi tempat bagi bermain anak-anak, selain itu koridor teruatama yang langsung bersinggungan dengan kamar penghuni juga sering menjadi tempat bersosialisasi. Kegiatan yang bersifat privat ini memenuhi koridor tersebut sehingga bagi penghuni lain yang ingin melintasi area tersebut jadi merasa terganggu dan enggan melewati tempat tersebut, sehingga koridor yang merupakan akses utama pada rumah susun tidak berfungsi sebagaimana mestinya ruang milik bersama.

Fenomena lain yang menjadi permasalahan penting dalam rumah susun sehubungan dengan prilaku penghuninya ialah adanya kebiasaan menjemur pakaian. Menjemur pakaian keluar jendela merusak pemandangan dan dapat meneteskan air dari pakaian yang masih basah ke jemuran pakaian yang sudah kering di bawahnya, selain itu tetesan air yang menetes ke dinding rumah susun menjadikan area tersebut lembab dan menimbulkan lumut sehingga merusak kondisi bangunan secara keseluruhan.



Kebanyakan perancangan rumah susun tidak disertai dengan antisipasi kebudayaan masyarakat dalam menjemur pakaian. Tidak tersedianya ruang jemur yang memadai memicu para penghuni untuk menggunakan balkon dengan luas “seadanya” itu untuk menjemur pakaian. Ini mencerminkan masyarakat khususnya di Indonesia yang sebenarnya belum siap menerima konsep rumah susun dan belum mampu sepenuhnya beradaptasi dengan lingkungan rumah susun tersebut.

Masalah lain ialah adanya kebiasaan membuang sampah yang cenderung tidak pada tempatnya. Tanpa disadari membuang sampah atau barang tidak berharga lainnya ke luar yang dapat mengganggu kenyamanan penghuni terutama penghuni lainnya, khususnya penghuni lantai bawah. Kecenderungan manusia yang malas untuk turun kebawah dan membuang sampah memicu tindakan yang dapat merusak lingkungannya ini. Selain itu juga yang kerap menjadi area buangan sampah ialah ruang tangga. Ruang tangga yang cenderung sepi dan tidak banyak terdapat aktifitas di tempat itu menjadi area untuk membuang sampah ( asalkan tidak terlihat oleh tetangga, maka sah untuk membuang sampah di area tangga).

Kesenjangan sosial sesama penghuni juga merupakan permasalahan tersendiri dalam lingkungan rumah susun. Karena terletak saling berdekatan, maka segala kegiatan, harta benda tetangga jelas terlihat, sehingga kerap kali menjadi pergunjingan dan kecemburuan diantara penghuni. Permasalahan pribadi rumah tangga-pun kerap diketahui tanpa sengaja oleh penghuni-penghuni disekitarnya. Seperti yang saya alami sendiri, ketika saya sedang menginap di rumah susun salah seorang kerabat, dikeheningan tengah malam tiba-tiba terdengar teriakan pertengkaran pasangan suami istri yang menghuni kamar beberapa blok dari tempat saya menginap. Hal ini menunjukkan budaya masyarakat kita yang belum cocok untuk tinggal di rumah susun.

Selain itu budaya masyarakat Indonesia yang cenderung saling mengandalkan orang lain membawa kepada permasalahan tertentu yakni, kurangnya kesadaran penghuni dalam memelihara fasilitas umum. Fasilitas umum yang adalah benda dan atau bagian milik bersama dalam lingkungan rumah susun sudah semestinya digunakan dan dipelihara secara bersama-sama pula. Hal ini mungkin juga dipicu oleh rasa kepemilikan pribadi. Barang-barang yang menjadi milik pribadi sudah pasti akan dirawat sebaik mungkin agar tidak rusak, namun rasa kepemilikan barang atau benda yang ternyata dimiliki juga oleh orang lain membuat mereka hanya mau menggunakan dan mengandalkan orang lain untuk merawat dan memeliharanya. Jika memang benar demikian yang terjadi, maka tidak ada titik temu diantara penghuni dan fasilitas umum sudah akan pasti tidak akan bertahan atau rusak.

Dari fenomena-fenomena yang sudah dijelaskan terlihat bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum sepenuhnya mampu menerima konsep tempat hunian vertikal. Perubahan konsep perumahan horizontal menuju konsep perumahan vertikal bukan saja merupakan pernasalahan fisik bangunan yang merupakan pengejawantahan dari keterbatasan lahan yang tersedia dan kebutuhan akan tempat tinggal saja, melainkan memicu perubahan budaya prilaku manusia yang menghuni hunian vertikal tersebut. Jelas, penyesuaian diri ( adaptasi ) melalui cara akomodasi maupun asimilasi yang dilakukan penghuni seiring dengan berjalannya waktu tercermin pada kondisi fisik rumah susun itu sendiri. Dari fenomena yang ada pada lingkungan rumah susun, terlihat adanya proses penyesuaian diri setiap penghuni terhadap lingkungan barunya. Penggunaan koridor untuk kepentingan pribadi maupun balkon atau bagian luar jendela sebagai tempat menjemur pakaian merupakan upaya penghuni untuk menyesuaikan budaya atau kebiasaannya pada lingkungan tersebut. Namun begitu, terdapat pula penghuni-penghuni yang mulai menyesuaikan lingkungannya dengan kebiasaannya sendiri. Proses akomodasi dan asimilasi terjadi disini. Yang pasti, sangat diperlukan bagi penghuni rumah susun untuk beradaptasi dengan lingkungannya yaitu dengan menggunakan ruang-ruang fungsi pada rumah susun seperti yang sudah dimaksudkan.

Pihak lain yang tidak terlepas dari masalah sosial budaya dalam lingkungan hunian vertikal ini ialah pihak perencana ataupun pengembang. Tradisi berarsitektur yang selama ini mengutamakan teori kurang memperhatikan aspek-aspek prilaku manusia yang sudah membudaya dengan konsep hunian horizontalnya. Dengan adanya fenomena lingkungan rumah susun di kota-kota besar di Indonesia ini hendaknya menjadi kasus tersendiri untuk lebih mengembangkan suatu teori yang holistik terutama dalam hal menyelesaikan masalah-masalah sosial budaya serta prilaku pada sebuah bangunan hunian vertikal. Perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai hubungan yang saling mempengaruhi antara fisik rumah susun dengan penghuninya yang tercermin dari pelakunya, karena didalam merancang sebuah rumah susun harus peka terhadap kondisi sosial budaya penghuninya, dalam rangka adaptasi dari prilaku kehidupan pola perumahan horizontal menuju pola perumahan vertikal yang mempengaruhi kondisi psikologis setiap penghuni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar